Senin, 28 November 2011

Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Perbedaan dari Segi Ujudnya
Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka
peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha
wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai
kalimat-kalimat yang semacam ini.
“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah
tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.
Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca
surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah
atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’,
‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan
komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh
lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan
struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca
pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana
yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah
atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan
kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda.
Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata
yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi,
sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya
menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak
pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untukme mbe r itahuk an),
‘bikin bersih’ (untukme mbe r sihk an), ‘dia orang’ (untukme re k a), ‘dia punya harga’
(untukhar ganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’
(untukme ngapa), ‘bilang’ (untukme ngatak an), ‘nggak’ (untuktidak), ‘gini’ (untuk
begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan
bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di
dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat
ditelaah hal berikut.
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia
pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu
yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh
bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa
untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian
sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut
bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang
lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi.
Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh
kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya
ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya.
Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya
sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai
bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai
penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut
dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar